SURAT GEMBALA USKUP KEUSKUPAN PURWOKERTO

MENYAMBUT PRAPASKAH 2025

“PEZIARAH HARAPAN DALAM PERTOBATAN EKOLOGIS”

 

Saudara-Saudariku yang terkasih dalam Kristus Yesus, Berkah Dalem.

Saat ini kita telah memasuki masa Prapaskah, dan tahun ini pula menjadi tahun yang sangat berlimpah dengan Rahmat, yaitu Pengampunan dari Tuhan yang penuh, serta Tahun Pengharapan yang tidak mengecewakan bagi yang berharap kepada Tuhan (Spes non Confundit). Pengharapan akan suatu keadilan ekologis bagi seluruh ciptaan, untuk semakin mengasihi, dan lebih peduli terhadap sesama yang miskin, membutuhkan, dan tersingkirkan. Semakin orang berwawasan ekologis, ia semakin berorientasi humanis, sosial, dan solider, dan semakin peduli pada kehidupan sosial terhadap yang lain, terlebih lagi, ia semakin mempunyai keprihatinan akan lingkungan hidup alam ini. Bapa Paus Fransiskus menegaskan bahwa dengan tahun Jubileum ini, kita tidak dapat tidak, harus mengakui, bahwa pendekatan ekologis yang sejati selalu menjadi pendekatan untuk saling mengampuni, dan membuang beban berat dendam; dan pendekatan sosial, yang harus mengintegrasikan soal keadilan, dalam diskusi lingkungan hidup, untuk mendengarkan baik jeritan bumi, maupun jeritan kaum miskin, atau sesama yang sangat menderita.

Para Saudaraku yang dikasihi Tuhan, pada hari Rabu Abu, 05 Maret 2025 yang akan datang, kita akan memasuki masa Prapaskah, masa retret agung. Seluruh Gereja Katolik mensyukuri kasih Allah yang begitu besar kepada kita umat manusia. Melalui tahun berahmat ini, kita juga diajak untuk mengenali kembali jati diri kita.

Tahun Jubileum ini, kita semua diharapkan untuk menghidupkan kembali pengharapan, karena di dalam pengharapan ada kepastian kenyataan / terkabulnya harapan dan cita-cita, dan kepastian keselamatan Kristus / kebahagiaan harapan itu sendiri, melalui satu-satunya, Mesias yang membuka dan membuka diri kepada kita semua umat manusia. Kita diajak membangun perjumpaan pribadi yang sejati, dengan Tuhan, Sang Pintu keselamatan dan pengampunan kita, yang sungguh berasal dari Tuhan Allah yang kudus. Dengan demikian kita harus kudus dahulu, buka mata, terang-terbuka akan iman / kebaikan-kebenaran, sehingga kita pun dapat membimbing atau mendampingi orang lain, dengan, menyikapi, meneladani, menghidupi, dan mengimani Kristus, untuk menjadi pewarta Injil keselamatan yang sejati.

Saudara-saudariku, melalui APP 2025 Keuskupan Purwokerto, kita ingin menjadi peziarah pengharapan, yang membangun persaudaraan sejati, dalam kehidupan bersama mewujudkan pertobatan ekologis.

PERATURAN PUASA DAN PANTANG TAHUN 2025 (Tahun Jubileum).

Mengacu pada Ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa (2016), pasal 138 no. 2.b dalam kaitannya dengan kanon 1249 – 1253 Kitab Hukum Kanonik (1983), tentang hari Tobat, peraturan Puasa dan Pantang, ditetapkan sebagai berikut :

  1. Hari puasa tahun 2025 jatuh pada hari Rabu Abu, tanggal 05 Maret 2025; dan hari Jumat Agung tanggal 18 April 2025. Hari pantang jatuh pada hari Rabu Abu dan hari Jumat selama masa Prapaska (05 Maret – 18 April 2025).
  2. Yang dimaksud dengan berpuasa adalah makan hanya satu kali (1x) saja dalam sehari, yakni pada hari Rabu Abu dan hari Jumat Sengsara dan Wafat Tuhan. Umat beriman yang wajib berpuasa adalah yang berumur antara delapan belas (18) tahun sampai dengan awal tahun keenampuluh (60).
  3. Yang dimaksud dengan berpantang adalah tidak makan daging atau makanan lain yang disukai pada hari Rabu Abu dan hari Jumat selama masa Prapaska. Namun sesuai dengan tradisi Gereja Universal, berpantang ini dapat dilakukan juga setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu merupakan hari pesta wajib. Umat beriman yang wajib berpantang adalah yang sudah genap berumur empat belas (14) tahun.

 

Agar umat beriman, baik secara pribadi maupun bersama (keluarga / komunitas), dapat memanfaatkan 40 hari masa Prapaskah ini secara lebih berdaya-ubah untuk penyempurnaan diri dengan tobat dan matiraga (dalam Tahun Jubileum) kami anjurkan beberapa hal berikut:

  1. Masing-masing pribadi, keluarga, dan komunitas dapat mencari bentuk matiraga (puasa dan pantang) yang sesuai dengan jenjang usia dan kondisi kesehatan masing-masing.
  2. Pada hari pantang dan/ atau hari-hari lain yang ditentukan, setiap keluarga/komunitas dapat berpantang makan nasi atau menggantinya dengan bahan makanan pokok lokal dengan satu macam lauk (sebagaimana telah menjadi gerakan di beberapa paroki atau komunitas selama masa Prapaska dan peringatan Hari Pangan Sedunia).
  3. Selama empat puluh (40) hari dalam masa Prapaskah, secara pribadi atau secara bersama dalam keluarga/ komunitas memilih wujud pertobatan dan silih yang lebih berdaya-ubah.
  4. Setiap pribadi, keluarga atau komunitas dapat mewujudkan karya amal kasih bagi mereka yang membutuhkan.
  5. Setiap pribadi, keluarga, atau komunitas dapat melatih diri lebih tekun dalam olah rohani, antara lain melalui ketekunan membaca dan merenungkan Kitab Suci, mengikuti renungan APP, rekoleksi / retret, latihan rohani, ibadat jalan salib, pengakuan dosa, meditasi, dan adorasi.

Akhir kata, saya bersama dengan para imam, diakon dan semua pelayan umat, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para Ibu / Bapak / Suster / Bruder / Frater/ Kaum Muda, Remaja dan Anak-Anak semua yang dengan beraneka cara terlibat dalam karya perutusan, Tahun Jubileum, dan Sinode keuskupan Purwokerto. Kita berharap melalui berbagai prakarsa yang kita jalankan khususnya selama masa Prapaskah, sekecil dan sesederhana apa pun, kita terus dapat berkontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, wujud nyata keselamatan. Salam dan Berkat Tuhan untuk Anda semua, keluarga dan komunitas Anda.

Salam hormat, kasih, dan berkat +

Mgr. Christophorus Tri Harsono

  Uskup Dioses Purwokerto